Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Selatan (Lamsel), Dwi Astuti Beniyati, SH, MH memberi perhatian besar pada program Jaga Desayang diinisiasi Jaksa Agung untuk dilaksanakan seluruh insan Adhiyaksa di seluruh
Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, berinovasi dengan membuka nomor hotline pengaduan masyarakat melalui Posko Pemilu Serentak Tahun 2024. Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Ibu Dwi Astuti Beniyati,
Jum’at, 06 Januari 2023 sekira pukul 09.00 WIB bertempat di Goldel Ballroom The Sultan Hotel & Residence Jakarta Pusat sebagai tempat pelaksanaan Rakernas Tahun 2023, Kejaksaan Tinggi Lampung menerima 4
Perguruan tinggi menjadi bagian dari pendidikan nasional memiliki peran strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Di samping itu, perguruan tinggi merupakan salah satu
SIARAN PERS Nomor: PR – 711/003/K.3/Kph.3/05/2022 IMBAUAN KEPADA JAJARAN KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK MELAKUKAN PELAYANAN PUBLIK PADA HARI PERTAMA MASUK KANTOR Pimpinan Kejaksaan Republik Indonesia
Selasa 19 April 2022, Jaksa Agung RI Burhanuddin menyampaikan bahwa Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah menetapkan 4 (empat) orang Tersangka yang terkait dengan
Bahwa Pada Hari Senin, Tanggal 11 April 2022 pukul 17.00 WIB, telah dilakukan MoU dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan (perangkat daerah terkait) dengan Kejaksaan Negeri Kalianda tentang Bantuan Hukum,
Senin 21 Februari 2022, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 6 (enam) orang saksi yang terkait dengan
Senin 14 Febuari 2022, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah menerima hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam
Bahwa Intruksi Bupati Lampung Selatan Nomor 3 Tahun 2022, tanggal 8 Februari 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat pada Kriteria Level 2 dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan
Bersama ini dengan hormat kami sampaikan bahwa berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan Nomor : Print - 1420/L.8.11/Enz.3/06/2021 tanggal 29 Juni 2021 dengan Jumlah Perkara seluruhnya
Bahwa dalam kegiatan tersebut disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan Ibu DWI ASTUTI BENIYATI,S.H.,M.H beserta Kasi Intelijen ; Bahwa dalam kunjungan dihadiri oleh: a) DWI