Whistle Blowing System (WBS) adalah sarana pelaporan bagi kalangan intern Kejaksaan Negeri Lampung Selatan khususnya dan masyarakat untuk melaporkan adanya perilaku atau tindakan yang melanggar Kode Etik dan Perilaku Kejaksaan Negeri Lampung Selatan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Lampung Selatan.