Penerapan SPIP
Penguatan pengawasan bertujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN pada masing-masing instansi pemerintah.
Penerapan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP)
Pengendalian Melalui Aplikasi Simak BMN dan SmArt
Pelaporan LKHPN (Laporan Harta Kekayaan) Pegawai
Pengawasan Melalui CCTV