Penguatan pengawasan bertujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN pada masing-masing instansi pemerintah.

 

Penerapan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) 

Pengendalian Melalui Aplikasi Simak BMN dan SmArt

 

 

 

 

 

 

 

Pelaporan LKHPN (Laporan Harta Kekayaan) Pegawai

 

 

 

Pengawasan Melalui CCTV