VERLAP KBUPATEN LAYAK ANAK DI LAMPUNG SELATAN
- Bahwa pada hari selasa tanggal 20 juni 2023 pukul 08.30 wib di Aula Rajabasa Setdakab Lampung Selatan telah berlangsung Kegiatan Verifikasi Lapangan / Kunjungan (VLK) Kabupaten Layak Anak oleh Kementerian PP & PA Republik Indonesia
- Bahwa yang hadir dalam kegiatan tersebut :
1. Anggi Nuzurul Rahman (Plt Asdep Pemenuhan Hak Anak atas Kesehatan dan Pendidikan Kementerian PP&PA RI)
2. Ernanti (Tim Penilai Independen)
3. Dr. Wuri (Staf Kementerian PP&PA RI)
4. Nanang Ermanto (Bupati Kab Lamsel)
5. Letkol Inf Fajar Akhirudin S.I.P.,M.Si (Dandim 0421/ls)
6. AKBP Edwin S.I.K (Kapolres Lamsel)
7. Dwi Astuti Beniyati S.H.,M.H (Kajari Lamsel)
8. Tetra Destori S.H.,M.H (Kalapas Kelas IIA Kalianda)
9. Tamrin S.Sos (Sekdakab)
10. Winarni Nanang Ermanto (Ketua Bunda Forum Anak Kab.Lampung Selatan)
11. Bambang Setyawan S.Pd.,M.M (Kepala Loka Rehabilitasi BNN Kab.Lamsel)
12. AKBP M.Ikhlas (Kapala BNNK Kab.Lamsel)
13. Rija Sarma Putra Arunawa (Perwakilan PN Kalianda)
14. Para Kepala Dinas dan OPD Kab.Lamsel
15. Para Camat se Kab.Lamsel
- Bahwa Hj. Winarni Nanang Ermanto (Ketua Bunda Forum Anak Kabupaten Lampung Selatan) menyampaikan :
1. Saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah yang sudah ikut mendukung program fisi cetak generasiku lampung selatan
2. Layanan hak dasar dan perlindungan anak lampung selatan sangat pertingun untuk menmastikan tumbuh kembang anak
3. Hal itu semua nya kita lakukan sebagai wujud kabupaten lampung selatan ramah anak,tim gugus tugas KLA sangat mendukung untuk memperjuangkan hak anak yang harus dipenuhi
4. Sekali lagu saya ucapkan kepada tim yang sudah datang untuk melakukan verifikasi ke kabupaten lampung selatan
- Bahwa H. Nanang Ermanto (Bupati Kabupaten Lampung Selatan) menyampaikan :
1. Pada pagi hari ini kita akan mengikuti Kegiatan Verifikasi Lapangan Kunjungan (VLK) Penilaian Kabupaten Layak Anak oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.
2. Saya atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan menyambut baik terlaksananya kegiatan verifikasi ini, dan memberikan apresiasi kepada Tim Verifikasi Lapangan Kunjungan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.
3. Harapan saya, ini akan berdampak positif untuk memotivasi kami dalam melaksanakan program pemenuhan dan perlindungan hak anak, sehingga hak anak untuk hidup layak di Kabupaten Lampung Selatan dapat terpenuhi.
4. Sebagaimana yang kita ketahui, perlindungan Anak merupakan amanah Undang- Undang perlindungan Anak No.35 Tahun 2014, bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban dan bertanggung jawab untuk melaksanakan dan mendukung kebijakan Nasional dalam penyelenggaraan perlindungan anak di daerah.
5. Atas dasar undang-undang perlindungan anak tersebut, maka kami telah berkomitmen untuk mengintegrasikannya kedalam RPJMD, yang tertuang didalam Kebijakan Program dan Kegiatan Pembangunan Daerah Kabupaten Lampung Selatan.
6. Hal tersebut dapat dilihat dari 5 (Lima) klaster yang ada dalam evaluasi Kabupaten Layak Anak, dimana telah terjadi kenaikan yang signifikan, dan kenaikan ini secara linier telah didukung dengan alokasi anggaran. Tentunya ini semakin motivasi kami dalam meningkatkan kinerja penyelenggaraan perlindungan anak di Kabupaten Lampung Selatan.
Saudara-saudara yang saya hormati,
7. Verifikasi Lapangan Kunjungan (VLK) Penilaian Kabupaten Layak Anak oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia ini, pastinya akan memberikan masukan sekaligus koreksi dan saran positif kepada kami, sehingga akan menjadi evaluasi menyeluruh bagi kami didalam mewujudkan Lampung Selatan menjadi Kabupaten Layak Anak.
8. Untuk mewujudkan hal tersebut tentunya dibutuhkan sinergitas serta dukungan yang kuat dari semua pihak. Dengan demikian Lampung Selatan akan menjadi kabupaten yang visioner dalam pemenuhan hak-hak anak, dan unggul dalam menyiapkan generasi penerus bangsa yang berkualitas di masa depan.
9. Semoga Verifikasi Lapangan Kunjungan (VLK) Penilaian Kabupaten Layak Anak hari ini dapat memberikan hasil yang terbaik, dan meningkat dari Tahun sebelumnya, dimana Kabupaten Lampung Selatan pada Tahun 2022 memperoleh penghargaan KLA Predikat Madya dari Kementerian PPPA RI.
10. Tentunya tidak berlebihan jika kami berharap Tahun 2023 ini Kabupaten Lampung Selatan kembali dapat meraih Penghargaan dengan predikat yang lebih tinggi Dua Tingkat, dari Predikat Madya menjadi Predikat Utama Kabupaten Layak Anak (KLA).
11. Demikian yang dapat saya sampaikan pada kesempatan ini. Semoga pelaksanaan Kegiatan Verifikasi Lapangan Kunjungan (VLK) Penilaian Kabupaten Layak Anak oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI di Kabupaten Lampung Selatan dapat berjalan sukses dan lancar seperti harapan kita bersama.
Terima kasih atas perhatiannya.
- Bahwa Anggi Nuzurul Rahman (Plt Asdep Pemenuhan Hak Anak atas Kesehatan dan Pendidikan Kementerian PP&PA RI) menyampaikan :
1. Saya ucapkan terima kasih kepada para tim yang sudah hadir dan bergerak untuk menyukseskan kegiatan yang kita lakukan pada pagi hari ini
2. Kementerian PP&PA RI penasaran dengan kabupaten lampung selatan kenapa bisa mendapatkan penilaian dari madya ke utama,maka hari ini saya ditugaskan untuk melihat secara langsung
3. Saya mengiginkan generasi lansia yang bekualitas maka dari itu mulai dari sekarang kita siapkan generasi muda yang berkwalitas
4. Upacaya yang sudah kita lakukan untuk mewujudkan anak anak di lampung selatan menjadi SDM yang berkwalitas,banyak kabupaten sudah berlomba lomba untuk memenuhi hak anak
5. Banyak nya isu pemenuhan hak anak dari segala hal negatif menjadi tanggubg jawab kita semua untuk bekerja,saya minta dukungan kepada seluruh OPD untuk ikut berperan aktif
6. Perlindungan khusus kepada anak berkebutuhan khusus dan korban kekerasan menjadi prioritas yang utama,kami akan langsung turun ke lapangan untuk memastikan apa yang sudah dilaporkan kepada kementerian sudah benar benar terpenuhi.
Facebook Comments