RJ PERTAMA DI TAHUN 2023 KEJAKSAAN TINGGI LAMPUNG DARI KEJAKSAAN NEGERI LAMPUNG SELATAN
Pada Hari Selasa, Tanggal 10 Januari 2023 bertempat di Aula Kejaksaan Tinggi Lampung, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan Ibu Dwi Astuti Beniyati, S.H., M.H. didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Bapak Rinaldy Adriansyah, S.H., M.H. dan Jaksa Penuntut Umum selaku Fasilitator yakni Bapak Afrhezan Irvansyah, S.H. menyelenggarakan Ekspose Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restorative Justice di Hadapan Direktur Oharda pada Jaksa Agung Muda Pidana Umum dan Disaksikan Langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung beserta Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Lampung, Dalam Perkara Penganiayaan yang Diatur Dalam Pasal 351 Ayat (1) atas nama Tersangka Helda Purnama Ria Binti Hermain (Alm).
Facebook Comments