PENGUMUMAN BARANG SITAAN

PENGUMUMAN

Kejaksaan Negeri Lampung Selatan memiliki barang sitaan berupa kendaraan bermotor sebanyak 14 (empat belas) unit yang amar putusannya dikembalikan namun belum diambil oleh pemiliknya.

Barang Siapa yang merasa berhak sebagai pemiliknya, dapat mengecek dan mengajukan klaim dengan membawa dokumen/kelengkapan sebagai bukti kepemilikan ke Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Selatan yang beralamat di Jalan Cindar Bumi No. 262, Kalianda, Lampung Selatan atau menghubungi Contact Person yang tertera pada gambar diatas. Batas waktu mengajukan klaim adalah 30 (tiga puluh) hari sejak tanggal pengumuman ini diterbitkan. 

Apabila sampai pada batas waktu yang ditentukan tidak diambil, maka akan dilakukan pelelangan untuk barang sitaan tersebut.

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.

KEPALA KEJAKSAAN NEGERI LAMPUNG SELATAN

KEPALA KEJAKSAAN NEGERI LAMPUNG SELATAN
Dwi Astuti Beniyati, SH., MH.

PELAYANAN ONLINE

Aplikasi Abang JasaPelayanan Hukum OnlineLayanan Pengaduan MasyarakatWhistle Blowing SystemCall CenterPelayanan Pengaduan Hukum OnlineLAYANAN ASPIRASI DAN PENGADUAN ONLINE RAKYATPN KALIANDAPOLRES LAMPUNG SELATANPEMKAB LAMPUNG SELATANE-TILANGE-Besuk Tahanan

POLLING

Bagaimana Layanan di Kejari Lampung Selatan menurut saudara?
  Cukup Baik
  Baik
  Sangat Baik