MOU DENGAN PT.TRANS LAMPUNG UTAMA
Pada hari Rabu, 07 Juni 2023 bertempat di Taman Santap Rumah Kayu Bandar Lampung telah dilakukannya Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejaksaan Negeri Lampung Selatan dengan PT Trans Lampung Utama.
Maksud dan tujuan Kesepakatan bersama ini adalah:
1. Untuk menangani bersama penyelesaian masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi PIHAK PERTAMA didalam maupun diluar Pengadilan;
2. Melakukan koordinasi dalam rangka menentukan langkah yang diperlukan sebagai upaya penyelesaian masalah.
Facebook Comments