KEJARI LAMSEL MENDAPATKAN PENGHARGAAN

Bahwa pada hari Rabu tanggal 22 Juni 2022. Kejaksaan Negeri Lampung Selatan Mendpatkan Penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem serta Jaringan Satwa Indonesia Jakarta Animal Aid Network (JSI-JAAN) atas Peran Aktif dalam melakukan Penegakkan Hukum Penanganan Kasus Satwa yang dilindungi di wilayah Kabupaten Lampung Selatan.

Dalam Hal ini Kejaksaan Negeri Lampung Selatan yang dipimpin oleh Ibu Dwi Astuti Beniyati,SH,MH berkomitmen untuk penanganan kasus tindak pidana Khususnya berkaitan dengan Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.