KEJARI LAMPUNG SELATAN BERSAMA DINKES LAMPUNG SELATAN MELAKUKAN PENGECEKAN STOK OBAT DAN VITAMIN DI
Hari Kamis Tanggal 19 Agustus 2021, Kejaksaan Negeri Lampung Selatan melakukan giat pengecekan obat dan vitamin di beberapa apotik dan toko obat yang ada di kabupaten Lampung Selatan, Kegiatan ini langsung dipimpin oleh Ibu Dwi Astuti Beniyati Selaku Kajari Lampung Selatan di dampingi dengan Kasi Intelijen, Kasi Barang bukti, beserta Jajaran Dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan.
Pukul 10.00 wib dilaksanakan sidak persediaan obat dan vitamin bagi pasien penderita covid 19 oleh :
1. Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung. (DWI ASTUTI BENIYATI,S.H.,M.H)
2. Kasi Intelijen (SAMIADJI NOER,S.H),
3. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan beserta jajaran
4. Staff Intelijen.
- Bahwa sidak dilakukan di beberapa Apotik dan Toko Obat yaitu :
1. Apotik Farma Medika di Jl Raya Sidomulyo
2. Toko Obat Demsi.di Jl Raya Sidomulyo
3. Toko Baru di Jl Kesuma Bangsa
4. Apotik Aura Farma di Jl Raya Kedaton Kalianda.
- Bahwa dari hasil sidak tersebut obat dan vitamin untuk penderita Covid19 seperti ;
Osel Tamivir 75 Mg : 0 kapsul
Azhytromcyn 500Mg : 0 tab
Vit D1000 Mg : 0 kapsul
Zinc : 0 tab
- Bahwa dari hasil sidak tersebut ada beberapa temuan mengenai ada beberapa obat yang tidak memiliki izin bpom, dan beberapa toko yang tidak memiliki izin untuk menjual obat farmasi tetapi toko tersebut menjual beberapa obat generik yang dijualnya.
- Bahwa sidak di beberapa Apotik tersebut, stok persediaan obat cukup dan vitamin masih dalam keadaan aman. Tidak terjadi kelangkaan obat dan vitamin. Ada beberapa kendala bagi masyarakat yang menebus obat terkait covid dikarenakan dalam pembelian obat di apotik mst di lengkapi terlebjh dahulu dengan resep dokter, kecuali obat2an yg tidak memerlukan resep dokter.
- Bahwa secara umum persedian obat masih aman dan terkendali.
Facebook Comments