JAKSA MASUK PESANTREN
Kegiatan Penerangan Hukum dalam Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) / Pondok Pesantren bertempat di Pondok Pesantren Miftahul Huda 606 Desa Agom, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan. Pada kesempatan tersebut Pemateri dari Kejari Lampung Selatan memberikan penyuluhan terkait kekerasan terhadap anak yang meliputi bentuk-bentuk kekerasan seksual terhadap anak, acaman pidananya, dampak-dampak kekerasan seksual serta cara mencegah terjadinya kekerasan seksual. Pada kesempatan tersebut Narasumber juga melalukan interaksi 2 arah kepada santriwan santriwati Miftahul Huda 606 dengan mengadakan sesi tanya jawab sehingga para santriwan santriwati dapat memahami dengan baik materi yang disampaikan.
Facebook Comments