Tata Cara Pelayanan Hukum Online Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Lampung Selatan

Untuk meningkatkan pelayanan publik, kami dari Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) Kejaksaan Negeri Lampung Selatan membuka pelayanan hukum online gratis dalam lingkup Datun. Untuk itu masyarakat dapat menggunakan pelayanan ini untuk berbagai keperluan pelayanan hukum mengenai permasalahan yang berhubungan dengan Datun di Kejari Lampung Selatan. Pelayanan ini TIDAK DIPUNGUT BIAYA apapun.

Syarat dan Ketentuan
1. Pihak yang mengajukan pelayanan wajib mengisi formulir pelayanan hukum Datun yang berada di bawah halaman ini.
2. Pihak yang mengajukan pelayanan wajib menyertakan data-data asli (sebenarnya) seperti identitas KTP, SIM ataupun Passport.
3. Pihak yang mengajukan pelayanan wajib menyertakan data-data nomor handphone dan email yang valid
4. Pelayanan hukum gratis ini hanya melingkupi permasalahan hukum Datun saja.
5. Bidang Datun Kejari Lamsel berhak untuk menindaklanjuti atau menolak berkas formulir pengajuan pelayanan hukum Datun tersebut.
6. Semua proses penindaklanjutan pelayanan hukum ini yang berbasis pengisian formulir akan dijawab melalui email
7. Pelayanan hukum Datun ini tidak dipungut biaya apapun

Nama Anda : *

 

Nomor Telpon : *

 

Email : *

 

File Scan KTP : *

 

Alamat Sesuai KTP : *

 

Uraian Konsultasi : *

 

Lampiran 1: Silahkan Upload File Bertipe JPEG/Gambar

 

Lampiran 2 : Silahkan Upload File Bertipe JPEG/Gambar

 

Lampiran 3 : Silahkan Upload File Bertipe JPEG/Gambar